Melayani Sampai di Kecamatan, Dinas Dukcapil Kab. Bogor Hindari Calo

By Admin

nusakini.com--Pengurusan Akta Kelahiran bagi warga Kabupaten Bogor kini sudah bisa dilayani di kantor kecamatan setempat. Pembukaan layanan sampai kecamatan ini diakui Kepala Dinas Dukcapil, Dr. R.H. Oetje Subagdja, SP., selain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk meminimalisir tindak pencaloan pengurusan Akta Kelahiran. 

Layanan ini dirasa sangat bermanfaat bagi warga mengingat luasanya wilayah Bumi Tegar Beriman ini membuat warganya kesulitan untuk membuat Akta Kelahiran di kantor Dinas Dukcapil. 

Kabid Pencatatan Sipil, Herry Herwandi, menuturkan bahwa layanan ini merupakan inisiatif Dinas Dukcapil untuk memudahkan warga. Bahkan diakuinya jika persyaratan berkas permohonan Akta Kelahiran warga dinyatakan lengkap, maka Akta Kelahiran bisa langsung jadi dalam satu hari. "Kalau berkasnya lengkap, Akta Kelahiran itu bisa selesai satu hari," kata Herry. 

Sementara itu, secara nasional capaian kepemilikan Akta Kelahiran hingga akhir tahun 2016 sudah mencapai 72,3%. Meski tidak mencapai target nasional sebesar 77%, capaian tersebut sudah tergolong berhasil mengingat masih ada beberapa kabupaten/kota yang melakukan pelayanan penerbitan Akta Kelahiran secara manual atau non SIAK. 

Guna menyelesaikan permasalah tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. telah menginstruksikan kepada jajaran Dukcapil kabupaten/kota, di antaranya menerapkan SIAK versi 5.7, dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran. 

Selain itu, juga melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat melalui pelayanan keliling, memanfaatkan teknologi informasi, serta memangkas birokasi dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan melalui motto “Salam 10 Menit”, “Salam 15 Menit” dll. (p/ab)